Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diharapkan Perbaikan Infrastruktur Masuk Daftar Prioritas

  • Oleh Riska Yulyana
  • 08 Juli 2022 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Kabupaten Gunung Mas memberikan saran dan masukkan terkait infrastruktur yang ada di wilayah setempat.

"Terkait pembangunan atau perbaikan infrastruktur baik jalan atau jembatan agar dapat masuk dalam daftar prioritas dan diberikan perhatian secara khusus dan dilaksanakan secara perlahan dan terwujud," ujar juru bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Kabupaten Gunung Mas Espriadi.

Selanjutnya, ia mencontohkan seperti ruas Jalan Nyai Balau Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah, kondisi Jalan tersebut kini mengalami kerusakan yang sangat parah dan hal tersebut sangat berdampak buruk pada aktivitas masyarakat baik akses jalan utama dan sebagai akses lalu lintas yang dilewati masyarakat umum maupun akses perdagangan masyarakat.

Lebih lanjut, tidak kalah penting dengan Jalan Penghubung Kurun – Desa Linau yang saat ini kondisinya menurut pandangan Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Kabupaten Gumas pun rusak parah. Apa lagi, jalan tersebut menjadi jalan alternatif menuju Kota Palangka Raya.

Kemudian, Jalan  penghubung antara Kelurahan Tumbang Rahuyan menuju Desa Tumbang Bahanei yang kondisi nya saat ini mengalami kerusakan total dan tidak dapat di lalui roda empat, hanya bisa di lalui roda dua selama dua tahun terakhir ini.

Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong memberikan jawaban dan tanggapan atas saran dan masukkan dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Kabupaten Gunung Mas yang disampaikan beberapa saat lalu terkait pembangunan dan perbaikan infrastruktur di wilayah setempat.

"Yang pertama terkait ruas jalan Nyai Balau di Kelurahan Tewah sudah ada penanganan tahun anggran 2022 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas melalui Program Pemeliharaan Jalan dan saat ini sudah dalam pelaksanaan fisik, dengan nilai kontrak Rp640.000.000," ujar Jaya melalui jawaban tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing.

Selanjutnya, terkait jalan peghubung Kuala Kurun – Linau, ruas jalan ini statusnya adalah jalan Provinsi yang mana pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Namun dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan tetap terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar ruas jalan Kuala Kurun – Linau ini  menjadi  salah satu yang diprioritaskan.

"Untuk Jalan penghubung Kelurahan Tumbang Rahuyan menuju Desa Tumbang Bahanei (Ruas Bahanei – Simpang Jalan Sei Antai) karena keterbatasan anggaran pada tahun anggaran 2022 tidak ada penanganan dan untuk tahun anggaran 2023 akan diupayakan ada penanganan sambil menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tukas Efrensia. (RISKA/B-5)

Berita Terbaru