Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pulang Perjalanan Dinas, Wakil Wali Kota Palangka Raya Gunakan Taksi Bandara

  • Oleh Hendri
  • 11 Juli 2022 - 11:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah menggunakan taksi Bandara Tjilik Riwut ketika pulang perjalanan dinas dari luar daerah. Diketahui, Umi Mastikah baru pulang dari Palembang, Sumatera Selatan setelah menghadiri event kejurnas.

Ia mengatakan, penggunaan taksi bandara merupakan kewajiban sesuai ketentuan yang termuat dalam Instruksi Nomor 2071/Dishub.III/XII/2021 tentang penggunaan transportasi resmi Bandara Tjilik Riwut dalam perjalanan dinas. Aturan ini diberlakukan sejak 20 Desember 2021.

"Tidak hanya berlaku bagi ASN dan PTT saja soal kewajiban menggunakan taksi bandara ini, sebagai kepala daerah saya juga harus memberi contoh bahwa taksi bandara aman, nyaman dan juga murah," katanya, Senin 11 Juli 2022.

Dengan menggunakan taksi resmi bandara yang bernaung di bawah koperasi Dinas Perhubungan kata dia, tentunya memberikan dampak positif untuk meningkatkan perekonomian para driver yang sebelumnya sempat terpuruk akibat pembatasan kegiatan dan perjalanan selama pandemi Covid-19.

"Sangat nyaman ketikan saya menggunakan taksi bandara, armadanya baru semua. Kalau digunakan satu keluarga pun muat kok, jadi jangan ragu untuk menggunakan fasilitas yang sudah disediakan," ungkapnya.

Dia juga mengajak masyarakat maupun pendatang untuk menggunakan taksi resmi ini ketika mendarat di Bumi Tambun Bungai. Dengan begitu, pergerakan ekonomi masyarakat dapat terus meningkat.

"Armadanya ada sekitar 30, sangat cukup untuk melayani banyak penumpang. Mobil baru semua jadi jangan khawatir dan mari kita promosikan agar sirkulasi transportasi semakin meningkat," tutupnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru