Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lapas Kelas IIA Palangka Raya Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka

  • Oleh Apriando
  • 11 Juli 2022 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya membuka layanan kunjungan tatap muka secara terbatas setelah dua tahun lamanya ditutup akibat masa pandemi Covid 19. Senin, 11 Juli 2022.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Meldy Putera, mengungkapkan layanan kunjungan tatap muka tersebut masih dalam masa percobaan.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni pengunjung yang diperbolehkan masuk maksimal dua orang yang merupakan keluarga inti.

"Wajib menunjukkan KTP, Kartu Keluarga, sedangkan bagi Penasehat Hukum atau Kuasa Hukum wajib menunjukkan surat kuasa," ujarnya.

Meldy menerangkan beberapa syarat lainnya yakni, setiap narapidana hanya menerima kunjungan selama 1 kali dalam seminggu dengan waktu selama 20 menit. Dari sekitar 720 WBP itu di roling, tidak serentak bisa dijenguk.

"Jadi setiap harinya sekitar 120 WBP yang bisa dijenguk, tidak semuanya 720 WBP bisa dijenguk bersamaan," terangnya.

Selain itu, pengunjung telah mendapatkan vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi peduli lindungi.  "Jika pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap ia wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif yang berlaku 24 jam," paparnya.

Selain itu, syarat lainnya menunjukkan surat keterangan bila tidak bisa menerima vaksin karena alasan kesehatan, dari dokter instansi pemerintah. "Untuk narapidana yang belum vaksin kunjungan dilakukan secara virtual," jelasnya

Diungkapkannya, pemberlakuan kunjungan tatap muka  dan pembinaan yang melibatkan pihak luar  tersebut mengikuti status PPKM level 1 dan level 2 di wilayah kota Palangka Raya.

Meldy mengimbau kepada masyarakat atau keluarga Napi yang masih belum mendapatkan layanan kunjungan tatap muka dirinya berharap untuk tetap bersabar dan bisa menggunakan vasilitas yang disiapkan, karena langkah yang diambil tersebut sebagai antisipasi penularan COVID-19 di dalam Lapas.

Salah satu masyarakat yang berkunjung mengaku sangat terbantu dengan kebijakan tersebut karena dapat bertemu keluarga setelah dua tahun lebih tidak berkunjung tatap muka.

"Saya merasa senang karena sudah dua tahun lebih tidak tatap muka, sudah lama tidak bertemu dengan keluarga," kata Ari saat melakukan kunjungan ke keluarganya.

Menurutnya, ia sangat terbantu baik itu dari segi pelayanan yang diberikan oleh Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan kemudahan dalam melengkapi persyaratan yang ada tanpa ada kendala.

"Saya mengharapkan agar kunjungan tatap muka tersebut terus berlanjut dan jika bisa ditambah jam saat berkunjung," Harapnya. (APRIANDO/B-5)

Berita Terbaru