Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Curi Ponsel, Laki-laki Ini Ditangkap Polisi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 Juli 2022 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang laki-laki berinisial Ar (30) harus berurusan dengan hukum karena diduga mencuri sebuah handphone milik warga di pasar Jumat Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat.

Pelaku tak berkutik saat diamankan unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas di-back-up unit Reskrim Polsek Kapuas Barat di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, belum lama ini.

Kapolsek Kapuas Barat, AKP Suroto membenarkan adanya penangkapan tersebut setelah menerima laporan dari korban yang saat itu sedang berjualan di pasar.

"Pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Suroto, Jumat, 22 Juli 2022.

Kapolsek melanjutkan, pencurian itu terjadi di Pasar Jumat Mandomai Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat pada Jumat, 8 Juli 2022.

"Modus operandi pada saat pelapor atau korban melayani pembeli. Setelah itu, ia mencari handphone miliknya Vivo Y53S yang sebelumnya diletakan di atas kotak obat sudah tidak ada lagi di tempat semula," bebernya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3.699.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Barat untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidama Pencurian Biasa," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru