Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Kapuas dan Kejari Pulpis Resmikan Jalan Jaksa Agung R Soeprapto

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 Juli 2022 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jalan Simpang Tahai di Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas yang menghubungkan dengan Kabupaten Pulang Pisau resmi menjadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto.

Secara simbolis, peresmian dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arif Raharjo, dan Kajari Pulpis Priyambudi, bersama Kepala Dinas PUPR-PKP Kapuas, Teras.

Kegiatan ini turut dihadiri Camat Basarang, Mujiono, Danramil Basarang, Perwakilan Kapolsek, Para Kasi Kejari Kapuas dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Palingkau.

"Sebagaimana yang telah kita dengarkan bersama sebelumnya, yaitu mengenai sejarah Jaksa Agung R Soeprapto beserta kiprahnya yang cukup heroik dalam penegakan hukum di Indonesia," kata Kajari Kapuas Arif Raharjo, Jumat, 22 Juli 2022.

Sehingga, selain R Soeprapto ditetapkan menjadi Bapak Kejaksaan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung ke-9 Soegiharto, No KEP-061/D.A/1967, R Soeprapto juga telah diapresiasi oleh banyak kalangan, salah satunya dengan mengabadikan namanya sebagai nama jalan di beberapa daerah kabupaten/kota di Indonesia.

"Oleh karena itu, sudah selayaknya Pemerintah Kabupaten Kapuas juga dapat turut memberikan penghargaan atas jasa-jasa R Soeprapto dengan mengabadikan nama “Jaksa Agung R Soeprapto” sebagai salah satu nama jalan protokol di Kabupaten Kapuas," ucapnya.

Dengan demikian, lanjut dia, kiprah dan rekam jejak R Soeprapto sebagai penegak hukum yang berani dan berintegritas dapat diketahui, dikenang dan dicontoh oleh semua masyarakat khususnya di Kabupaten Kapuas.

Ia berharap, melalui ikhtiar ini, jasa-jasanya dapat selalu terpatri di setiap sanubari generasi muda Indonesia, khususnya menjadi role model bagi seluruh masyarakat, aparat penegak hukum dan praktisi hukum untuk menjadikannya sebagai panutan dan suri tauladan dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu terwujudnya pengabadian nama “Jaksa Agung R Soeprapto” sebagai salah satu nama jalan di Kabupaten Kapuas. Apalagi jalan ini merupakan jalan menuju food estate," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas, Teras menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik adanya peresmian jalan tersebut. Dulunya, kata dia, penanganan jalan ini melalui APBD Kapuas berbatasan dengan Pulang Pisau menuju food estate.

"Memang belum ada namanya jalan ini, dan dengan sudah ditetapkan Jalan Jaksa Agung Soeprapto, semoga membawa kebaikan buat semua," ucap Teras. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru