Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Gumas Selamatkan Ratusan Juta Uang Negara

  • Oleh Riska Yulyana
  • 24 Juli 2022 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kejaksanaan Negeri Gunung Mas menyelamatkan ratusan juta rupiah, uang negara. Ini diketahui ketika Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Nixon Nikolaus Nilla memaparkan terkait capaian dan perkara apa saja yang ditangani oleh pihaknya.

Uang negara yang bisa dikembalikan itu dari perkara tindak pidana korupsi yang diselesaikannya. "Salah satunya perkara tindak pidana khusus, korupsi. Untuk di Kabupaten Gunung Mas, ada tiga penyelidikan dan satu penyidikan," ujar Nixon.

Kemudian, penuntutan ada dua perkara yaitu terkait dana desa. Dua penuntutan soal dana desa tersebut masih dalam tahap kasasi. Selanjutnya, di bidang intelejen, ada melakukan penyelidikan tiga perkara.

Berikutnya, tindak pidana umum (pidum), ada 17 perkara terkait narkotika, tiga perkara perlindungan perempuan dan anak dan ada 40 perkara terkait perkara orang dan harta benda serta ada dua perkara terkait ketertiban umum.

Lalu, pendampingan SKK (Surat Kuasa Khusus) berjumlah 24 SKK, ada 4 pendampingan hukum dan 7 pelayanan hukum. Selain itu, Kejaksaan Negeri Gunung Mas dalam waktu dekat ini akan menyetor kerugian negara sebesar Rp 108 juta lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Gumas mengungkapkan, capaian di bidang perdata dan tata usaha negara untuk perkara MoU bersama pemerintah, BUMD, BUMN berjumlah 8 perkara yang diselesaikan.

"Perkara yang sudah saya jelaskan itu perkara dari bulan Januari hingga Juli 2022, dan itu belum kami limpahkan baru ditingkatkan ke tahap penyidikan," tukasnya.

Nixon melanjutkan, pihaknya juga berhasil menyelamatkan dan mengembalikan uang negara sebesar Rp469.988.212, dari salah satu tindak pidana khusus korupsi di Kabupaten Gunung Mas tahun 2021 lalu. (RISKA YULYANA/B-7)

Berita Terbaru