Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belasan Andikpas di LPKA Palangka Raya Dapat Remisi Hari Anak Nasional

  • Oleh Hendri
  • 25 Juli 2022 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Belasan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya atau persisnya berjumlah 13 Andikpas mendapatkan remisi dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyerahkan secara langsung surat keputusan remisi kepada seluruh andikpas yang ada di LPKA tersebut, Senin, 25 Juli 2022.

Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Ngadi menyebutkan, berdasarkan surat keputusan remisi tersebut ada 10 orang andikpas yang mendapatkan remisi satu bulan.

"Selanjutnya andikpas yang menerima remisi dua bulan, tiga bulan, dan empat bulan, masing-masing ada satu orang andikpas," kata Ngadi, saat diwawancarai awak media.

Kepada andikpas yang menerima surat keputusan remisi, kata Ngadi, agar tidak mengulangi kesalahannya kembali dan bisa menjalani hidup dengan lebih baik ketika nanti kembali di tengah masyarakat.

"Pesan kami tentunya, agar mereka dapat menjalani hidup dengan sebaik-baiknya. Tidak mengulangi kesalahan yang sama, apalagi sampai kembali lagi ke sini," pesan Ngadi.

Dia juga berpesan kepada seluruh andikpas untuk terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan. Kemudian, tidak melanggar tata tertib yang ada di LPKA Kelas II karena hal tersebut menjadi bahan pertimbangan.

"Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan pemasyarakatan karena telah berkelakuan baik selama menjalani pidana. Hal ini harus terus ditingkatkan sebagai salah satu indikator keberhasilan pembinaan, dengan terus berkelakuan baik dan kooperatif dalam mengikuti pembinaan," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru