Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Evaluasi Perencanaan Pembangunan Melalui Rakordal

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 29 Juli 2022 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyebut jika rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) sarana evaluasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah. Pun demikian sebagai forum koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu disampaikan Bupati Hendra saat membuka Rakordal Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Lamandau triwulan II tahun anggaran 2022, di aula Bappedalitbang Lamandau, Jumat, 29 Juli 2022.

“Melalui forum ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi serta perbaikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pada tahap selanjutnya,” harap Bupati.

Berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, Bupati mengungkapkan jika Kabupaten Lamandau menduduki peringkat 5 pada percepatan penyerapan realisasi anggaran se-Kalimantan Tengah.

Sementara, target realisasi pendapatan dan pembiayaan Kabupaten Lamandau sampai dengan triwulan 2, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah terealisasi sudah mencapai 65,41 persen.

Bupati melanjutkan, progres pada unit pengadaan barang dan jasa yang terdiri dari jasa konstruksi, konsultasi dan pengadaan barang jasa tender/seleksi terdapat sebanyak 32 paket yang telah selesai dan 1 paket sedang dalam proses tender.

“Untuk pengadaan non tender sebanyak 169 paket telah direalisasikan,” ungkap Hendra.

Bupati Hendra kembali menegaskan, evaluasi pada triwulan 2 ini menjadi evaluasi agar pada triwulan 3 penyerapan anggaran mencapai target 85 persen.

“Maka kita harus bekerja keras sehingga triwulan 4 kurva target semakin melandai dan tentunya dengan memperhatikan aspek kualitas pekerjaan yang betul-betul dijaga,” pinta Bupati.

Bupati juga meminta Kepala OPD agar program kegiatan di unit kerjanya dapat terlaksana. Terutama pada 3 proyek besar yang sedang berjalan yaitu pembangunan infrastruktur jalan, masjid agung, dan pembangunan RSUD Lamandau.

“Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memastikan setiap pekerjaan dapat terselesaikan dan jika dirasa tidak mampu, maka tidak perlu dilanjutkan. Jangan memaksakan untuk di tender,” tegas Bupati. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru