Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemdes Haringen Bedah 5 Rumah Warga Tidak Layak Huni

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 29 Juli 2022 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur melakukan kegiatan bedah rumah atas 5 rumah warga yang sudah tidak layak huni di RT 01 hingga RT 05 desa setempat.

"Kegiatan bedah rumah ini kami lakukan menggunakan Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2022 dengan nilai masing-masing rumah Rp15 juta rupiah, sehingga total anggaran yang digunakan sebesar Rp75 juta," ungkap Kepala Desa Haringen, Yasen saat ditemui dalam kegiatan bedah rumah di RT 05, Jumat, 29 Juli 2022.

Dia menjelaskan, warga yang mendapatkan program bedah rumah adalah warga yang termasuk golongan tidak mampu dan terdaftar di DTKS Kementerian Sosial sebagai penerima bantuan sosial.

"Di antara warga penerima bantuan bedah rumah ini ada tiga kepala keluarga yang merupakan golongan lansia termasuk yang di RT 05 ini," jelasnya.

Yasen melanjutkan, rumah yang dibedah di RT 05 tersebut diganti total dengan bangunan yang baru dengan menyesuaikan anggaran yang ada serta memanfaatkan bekas bahan bangunan yang masih bisa dipakai.

Semua anggaran digunakan untuk membeli bahan bangunan sedangkan pengerjaan rumah dilakukan secara gotong royong oleh warga setempat dan pemerintah desa, hanya satu orang tukang yang diberi imbal jasa sekedarnya.

"Beberapa rumah yang lain hanya dilakukan perbaikan atau rehabilitasi pada bagian-bagian yang rusak dengan tetap menyesuaikan anggaran Rp15 juta itu," terang Kades.

Dia menargetkan semua rumah yang dibedah menggunakan anggaran DD tahap 2 tahun 2022 selesai pada akhir Agustus 2022.

"Atas terlaksananya kegiatan ini, kami dari pemerintah desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga yang terlibat untuk membantu tetangga yang rumahnya dibedah sehingga menjadi layak huni dan nyaman untuk ditempati," ujarnya.

Kegiatan bedah rumah juga dihadiri oleh Ketua BPD Haringen, perangkat desa setempat serta pendamping desa. (BOLE MALO/B-7)

Berita Terbaru