Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasipropam Ingatkan Para Kanit Provos Polsek Cek Senjata Api dan Tahanan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 01 Agustus 2022 - 22:21 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan pengamanan senjata api, serta antisipasi kaburnya tahanan. Maka para Kanit Provos Polsek jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) diwajibkan melakukan pengecekan secara rutin.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja menjelaskan para Kanit Provos Polsek setiap hari wajib mengirimkan laporan disertai dokumentasi real kegiatan cek jumlah senjata api dan kontrol ruang tahanan.

"Pengawasan senjata api dan tahanan pada Polsek jajaran, merupakan salah satu tugas rutinitas para Kanit Provos, hal ini dilakukan dengan tujuan mengamankan senjata api dan untuk menghindari terjadinya peristiwa tahanan kabur," ujarnya, Senin, 1 Agustus 2022.

Sasaran pengecekan yaitu jumlah dan kebersihan senjata api, jumlah tahanan, kondisi kesehatan tahanan, kebersihan ruang tahanan, barang inventaris ruang tahanan seperti alat pemadam, CCTV, Kondisi kunci gembok pintu ruang tahanan dan kesiapan petugas jaga.

Selain beberapa sasaran pengawasan tersebut diatas, para Kanit Provos juga agar selalu mengimbau seluruh personil Polsek tetap menerapkan protokol kesehatan, baik di kantor maupun saat bertugas di lapangan.

"Prokes masih harus kira jalankan dengan baik dan disiplin, mengingat pandemi Covid-19 masih ada, sehingga kita harus tetap waspada," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru