Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polres Kobar Tangkap 3 Komplotan Budak Sabu

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 08 Agustus 2022 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap 3 orang pelaku diduga komplotan budak sabu yang beraksi di wilayah hukum Polres Kobar.

Dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kasatnarkoba, Iptu Wira Wisudawan disampaikan, ketiga tersangka berinsial M, JU dan JA yang diamankan tersebut, merupakan satu jaringan.

"Ketiganya ini dalam satu jaringan, dengan peran yang berbeda-beda. Pada intinya mereka ini mengedarkan sabu di wilayah Kobar," ujarnya, Senin, 8 Agustus 2022.

Dia menuturkan, jaringan narkoba tersebut terungkap pada 1 Agustus 2022. M berperan memberi sabu kepada tersangka JU sebanyak 2 kaki.

"Pembelian pertama 20 gram yang kedua 20 gram dalam waktu yang berbeda," ungkapnya.

Selanjutnya, tersangka JU ini memperoleh sabu yang dijual kepada tersangka M, dari bosnya yang menurut keterangannya berada di Kumai atas nama Endut (DPO).

Sedangkan tersangka JA ini adalah orang suruhan atau kurir dari tersangka JU. JA mengambil sabu tersebut di Kumai dan mengantarkan sabu tersebut ke tersangka M.

"Jadi, setelah diamankanya tersangka JU dan JA, anggota Satnarkoba Polres Kobar mendatangi rumah Endut yang berada di Kumai. Namun pada saat itu ia sudah tidak berada di rumahnya atau melarikan diri," paparnya.

Adapun barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka M yaitu 3 plastik klip dengan berat sabu 0,68 gram, ditambah 8 klip sabu dengan berat bersih 34,13 gram yang dibungkus tissue.

Kemudian, tersangka JU dan JA ditemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,75 gram. Bahwa dua paket sabu tersebut adalah upah dari M, karena bisa menyediakan sabu.

Berita Terbaru