Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

OSS Telah Disempurnakan Jadi OSS RBA

  • Oleh Ramadani
  • 11 Agustus 2022 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa dalam pengembangannya, sistem Online Single Submission (OSS) mengalami penyempurnaan menjadi OSS RBA (online single submission berbasis risiko). 

Dia menuturkan, perizinan berbasis risiko ini mengkategorikan pelaku usaha berdasarkan tingkat risiko dari kegiatan usahanya, yang dibagi menjadi usaha dengan tingkat risiko rendah, risiko menengah rendah, risiko menengah tinggi dan risiko tinggi. 

“Untuk usaha tingkat risiko rendah dan menengah rendah tidak perlu lagi mengurus perizinan ke kantor Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara. Cukup dengan mendaftarkan ke OSS maka sudah dapat operasional," terang Sugianto Panala Putra saat membuka kegiatan kegiatan bimbingan teknis atau sosialiasasi fasilitasi penanaman modal tentang implementasi perizinan berusaha berbasis risiko di gedung balai Antang Muara Teweh, Rabu, 10 Agustus 2022.

Sugianto melanjutkan, untuk usaha tingkat risiko menengah tinggi, perizinan berusaha dengan nomor induk berusaha (NIB) dan sertifikat standar, harus diverifikasi oleh kementerian atau lembaga atau pemda sesuai dengan kewenangannya dalam rangka pemenuhan standar kegiatan usahanya. 

Sedangkan untuk usaha tingkat risiko tinggi, perizinan berusaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin, membutuhkan verifikasi dan persetujuan kementerian atau lembaga atau pemda sesuai dengan kewenangannya untuk dapat operasional.

Dengan adanya sistem perizinan berusaha berbasis risiko ini, khusunya bagi pelaku UMKM yang mayoritas memiliki usaha dengan kategori risiko rendah, akan sangat terbantu karena proses perizinan berusaha yang mudah dan sederhana.

"Pelaku hanya memerlukan NIB (nomor induk berusaha) sebagai legalitas dari usahanya,” kata Wabup membacakan sambutan tertulis Bupati Barito Utara H Nadalsyah. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru