Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Pemalang Diduga Terlibat Suap Pengadaan Barang/Jasa dan Jabatan

  • Oleh ANTARA
  • 12 Agustus 2022 - 12:21 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Jumat 12 Agustus 2022.

KPK telah menangkap 23 orang, termasuk Mukti Agung Wibowo pada hari Kamis (11/8). "Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang," ujarnya.

Tim penyelidik saat ini sedang meminta keterangan dari para pihak tersebut. "Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ucapnya.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

ANTARA

Berita Terbaru