Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas dan Dishub Seruyan Tertikan Kendaraan Lebihi Muatan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 23 Agustus 2022 - 22:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan bersama Dinas Perhubungan melaksanakan penertiban terhadap kendaraan angkutan yang melebihi muatan  atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Penertiban itu dengan sasaran kendaraan truck tangki CPO, truck dump dan angkutan ekspedisi yang melintas di wilayah hukum Polres Seruyan.

Pada kegiatan itu seluruh sopir dan pelaku usaha lainnya yang kedapatan kendaraan melebihi muatan sesuai ketentuan diberikan imbuan untuk tidak lagi melebihi muatan.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Lantas Iptu  Moch Romadhon mengatakan kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih, akan berdampak terhadap kerusakan jalan.

“Tidak hanya berdampak terhadap mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, kendaraan ODOL juga dapat memicu terjadinya kecelakaan di jalan," kata Romadhon, Selasa, 23 agustus 2022.

Diharapkan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran bersama tentang tertib lalu lintas serta pengguna kendaraan angkutan tidak melebihi muatan dan dimensi sebagaima ketentuan yang berlaku. (FAHRUL/B-6)

Berita Terbaru