Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Gunung Mas Pimpin Rapat Paripurna, Ini Agendanya

  • Oleh Riska Yulyana
  • 30 Agustus 2022 - 21:21 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar memimpin rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2022 di ruang sidang paripurna DPRD setempat pada Selasa, 30 Agustus 2022.

"Agenda rapat paripurna hari ini yakni persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gunung Mas tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022," ujar Akerman, Selasa, 30 Agustus 2022.

Dikatakannya, dalam rapat paripurna tersebut dibacakanlah laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap hasil pembahasan raperda perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2022 oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD setempat Rayaniatie Djangkan. 

Disebutkannya, Raperda perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan pengganti Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Selain itu, Raperda APBD Perubahan Tahun 2022 juga wajib berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun 2022.

Setelahnya, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas menyetujui apa yang dibacakan oleh Rayaniatie Djangkan tersebut. 

Acara selanjutnya, kata Akerman, Sekretaris Dewan (Sekwan), Untung membacakan naskah persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD Kabupaten Gunung Mas tentang  Raperda tentang Perubahan APBD TA 2022 dilanjutkan penandatanganan naskah tersebut oleh kepala daerah dengan DPRD Kabupaten Gunung Mas. 

"Rapat paripurna hari ini dari 25 anggota DPRD, ada orang 20 yang hadir dan lima orang izin," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-7)

Berita Terbaru