Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Pulang Pisau Buat Perda PLPB Dukung Ketahanan Pangan

  • Oleh Asprianta
  • 01 September 2022 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Pulang Pisau, Uhing SE mengatakan bahwa dalam rangka mendukung ketersediaan pangan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau telah membuat satu buah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (PLPB) di Kabupaten Pulang Pisau.

Di mana, pembentukan dari Perda tersebut kata Uhing, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan pembentukan produk daerah.

"Dari awal kita mulai dengan penyusunan rancangan, kemudian masuk ke program Perda dan selanjutnya dilakukan pembahasan ke DPRD," ucap Uhing.

Setelah itu, kata Uhing, rancangan ini ditetapkan dalam persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau dengan DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang kemudian dilakukan evaluasi oleh Gubenur Kalimantan Tengah sebagai wakil dari Pemerintah Pusat di daerah.

Lebih lanjut Uhing menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi Perda tersebut, kemudian ditetapkan dan diundangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau pada tanggal 29 Desember Tahun 2021.

Namun dari Perda itu sendiri, nantinya akan ada peraturan pelaksanaan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Kepala Daerah yang secara teknis nanti akan susun oleh perangkat daerah terkait.

"Harapan kita, dengan Perda ini nanti dapat diimplementasikan dengan baik sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau menjadi lebih maju, berkeadilan dan sejahtera, terkait dengan ketersediaan pangan dan lainnya,” pungkasnya. (ang)

Berita Terbaru