Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Gunung Mas Tanda Tangan Mou dengan PLN Soal Ini

  • Oleh Riska Yulyana
  • 01 September 2022 - 21:41 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas gelar kegiatan penandatanganan kerja sama antara pihak Kejari Gunung Mas dengan PT. PLN unit pelaksana proyek Kalimantan bagian barat 3 tentang penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor Kejari Gunung Mas pada Kamis 1 September 2022 siang.

"Melalui kegiatan perpanjangan nota kesepahaman yang kita laksanakan ini selain sebagai landasan bagi implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara, juga merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan kejaksaan untuk membangun keselarasan dan kemitraan dalam mendukung, mendampingi, mengamankan, serta memperkuat kiprah PT PLN dalam upayanya memperluas akses dan memenuhi ketersediaan listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat," ujar Kepala Kejari Gunung Mas Nixon Nikolaus Nilla, Kamis 1 September 2022.

Kerja sama ini untuk mendampingi kegiatan PLN di antaranya terkait  lahan-lahan sengketa yang akan digunakan oleh PLN dengan harapan berbagai permasalahan tersebut bisa diselesaikan bersama-sama sehingga memperlancar program penerangan di Kabupaten Gunung Mas ini. 

Selanjutnya dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Nixon mengatakan bahwa jaksa pengacara negara pada kejaksaan negeri Gunung Mas akan senantiasa membantu dan mengingatkan PLN, agar dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang cukup strategis, komplek dan rentan akan permasalahan perdata dapat dilakukan secara bijaksana (prudent). 

Tujuannya guna meminimalisir terjadinya konflik sosial dan hambatan dalam pelaksanaan program atau kegiatan PT PLN di daerah hukum Kabupaten Gunung Mas.

Kerja sama ini merupakan penandatanganan perpanjangan kerja sama yang sebelumnya juga pernah dilakukan penandatanganan MoU di 2021 oleh Kepala Kejari Gunung Mas sebelumnya.

Sementara itu Manajer PLN unit pelaksana proyek Kalimantan bagian Barat 3 Osta Melanno menyambut baik dengan adanya penandatanganan perpanjangan Mou ini.

"Perjanjian kerja sama ini dilakukan untuk pendampingan dan bantuan hukum yang sifatnya perdata seperti adanya sengketa lahan untuk tapak tower," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-6)

Berita Terbaru