Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan: Masyarakat Rentan Wajib Masuk Jamkesda

  • Oleh Hendri
  • 05 September 2022 - 10:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya Hasan Busyairi mendorong pemerintah daerah agar memperhatikan jaminan kesehatan masyarakat golongan rentan. Caranya dengan memberikan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

"Itu bisa diakomodir melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 yang kewenangannya ada di Dinas Sosial, Kesra maupun pihak kecamatan kelurahan," katanya, Senin 5 September 2022.

Dinas sosial memberikan pelayanan untuk melakukan pendaftaran BPJS bagi masyarakat yang memang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sesuai dengan data yang diberikan Peserta PBI saat ini mencapai 37.000 jiwa.

"Oleh karena itu, kita terus mendorong sehingga masyarakat ini bisa tercover lewat BPJS. Juga pendaftaran BPJS terbuka di beberapa instansi pemerintah," ujarnya.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang boleh melakukan pendaftaran terkait jaminan kesehatan daerah, yakni Dinas sosial, bagian kesejahteraan rakyat (Kesra), kecamatan ataupun kelurahan.

“Pendaftaran itu bisa menjadi base data yang memang disiapkan oleh bagian kesra nantinya itu yang menjadikan data bagi kita untuk melihat bahwa sampai sejauh mana pemerintah sudah melakukan kewajiban," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru