Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

LBH Nilai Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual di Barito Timur Jalan di Tempat

  • Oleh Tim Borneonews
  • 05 September 2022 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau LBH Palangka Raya menilai, penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pejabat dinas sosial di Kabupaten Barito Timur terhadap 3 orang calon mahasiswi saat mengurus Kartu Indonesia Pintar atau KIP, masih jalan di tempat.

"Kasus ini telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor Barito Timur  dengan Nomor Polisi LP/B/39/VII/SPKT/POLRES BARITO TIMUR/POLDA KALIMANTAN TENGAH Tanggal 26 Juli 2022, perbuatan pencabulan dan atau kesusilaan dan atau percobaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana Jo Pasal 281 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana," tulis LBH dalam siaran persnya yang diwakili oleh Kabid Advokasi dan Kampanye Sandi JP Saragih Simarmata SH, Senin, 5 September 2022.

Dia melanjutkan, pada tanggal 26 Agustus 2022, pihak Polres Barito Timur telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Peyelidikan atau SP2HP kepada keluarga korban dan menyampaikan dalam surat tersebut bahwa masih dilakukan proses peyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kami menilai penyidik dalam hal ini sangat lambat dalam menangani kasus ini dan sangat tidak memiliki perspektif korban dimana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 59 A huruf (a) penanganan yang cepat," bunyi siaran pers.

LBH menilai, penyidik dalam hal ini mengabaikan pasal tersebut karena kasus ini sudah bergulir selama satu bulan lebih, dan masih peyelidikan, belum menetapkan adanya tersangka. 

Di sisi lain, LBH menyebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur yang berjanji akan menyelesaikan kasus ini, belum terbukti kebenaranya. Bahkan, lanjut dia, pihaknya mendapatkan kabar bahwa terduga pelaku  sekarang posisinya tidak lagi di dinas sosial atau DPMDSos namun mendapatkan jabatan yang lain.

"Dalam hal ini kami meminta masyarakat Kalimantan Tengah khususnya masyarakat Barito Timur untuk terus mengawal proses ini mengingat terduga pelaku bukan orang biasa-biasa saja dan diduga kuat juga mempunyai ikatan keluarga dengan Bupati Barito Timur," tandas LBH.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela yang dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp sejak pagi hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban. Pesan yang dikirim Borneonews telah dibaca ditandai dengan dua centang biru, namun belum dibalas.

Sementara itu, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas yang dikonfirmasi melalui ajudan membantah dugaan LBH yang menyebutkan terduga pelaku pelecehan seksual memiliki hubungan keluarga dengan dirinya.

Ampera juga menegaskan bahwa pemerintah daerah belum menjatuhkan sanski kepegawaian kepada terduga pelaku karena saat ini sedang mengikuti proses hukum yang berjalan di Polres Barito Timur. 

Berita Terbaru