Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPS Kobar Gelar Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 20 September 2022 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar rapat koordinasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022, satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Pangkalan Bun pada Selasa, 20 September 2022.

Hadir dalam Rakor tersebut, Sekretaris Daerah Kobar Suyanto, Kepala BPS Kobar Yul Ismardani dan diikuti oleh aparat TNI, perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, desa, lembaga swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat se-Kobar.

Yul Ismardani menyampaikan, tujuan dari pendataan ini, untuk mendapatkan kondisi sosial ekonomi setiap keluarga di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Barat. Sehingga, perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat tepat sasaran.

"Melalui data ini, nanti akan ada pemeringkatan dari yang paling tidak sejahtera atau paling miskin, sampai yang paling kaya. Sehingga, memudahkan pemerintah dalam menggunakan data tersebut, misalnya untuk Bansos dan lain sebagainya," ujarnya.

Dia melanjutkan, dalam pendataan awal ini, pihaknya akan mengerahkan 485 petugas, yang direkrut secara open rekrutmen dari seluruh kelurahan dan desa di Kobar. Pendataan dimulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022.

"Untuk target pendataan ini berdasarkan data Dukcapil Kobar itu sebanyak 97.000 sekian keluarga, tapi nanti di lapangan kita akan cek kembali apakah ada penambahan atau pengurangan," ungkapnya.

Jadi, lanjut dia, pendataan ini untuk mengetahui bagaimana kondisi ekonomi kondisi, sosial dan perumahan setiap keluarga. Sehingga, nanti sangat detail, karena juga disertakan foto, titik koordinatnya. Kemudian, penentuan kategori keluarga tersebut, akan diadakan Forum Komunikasi Publik dengan melibatkan Kades, LSM dan juga Tokoh Masyarakat.

"Jadi, data kita membantu penyediaan satu data gang valid, kemudian untuk perawatan, pemeliharaan atau updatenya itu nanti dikelola desa. Misalnya ada yang awalnya masuk kategori miskin kemudian kaya, itu yang mengaupdatenya dari desa. Sehingga dibentuklah Desa Cinta Statistik (Sicantik)," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kobar Suyanto menyampaikan bahwa ini merupakan pendataan satu data untuk perlindungan sosial. Ini juga merupakan data basis yang sangat diperlukan oleh pemerintah, seluruh level pemerintah baik pemerintah pusat pemerintah provinsi, kabupaten dan kota termasuk Kobar.

"Endingnya data nanti adalah akan diperoleh data tunggal, dengan segala pemeringkatan, dari yang amat miskin kemudian sampai di atas garis orang yang terkaya. Maka, ketika ada kegiatan-kegiatan dan program yang berkaitan dengan perlindungan sosial, maupun pemberdayaan sosial maka by name by adess (nama dan alamat) sudah tersedia semua," tuturnya.

Suyanto berharap, seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik dan dapat mendukung penuh kesuksesan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022, satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru