Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda P4GN Diharapkan Semakin Memperkuat Pemberantasan Narkoba di Kalteng

  • Oleh Donny Damara
  • 21 September 2022 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Andina Thresia Narang berharap, keberadaan Rapeda Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) ketika nantinya sah menjadi perda dapat semakin memperkuat pemberantasan narkoba di Kalteng.

"Kita ketahui bahwa khususnya di Kalteng sendiri peredaran narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan. Maka dari itu, sangat perlu adanya perda untuk memperkuat upaya pemberantasan yang dilakukan oleh pemerintah maupun penegak hukum," katanya, Rabu, 21 September 2022.

Selain itu, adanya raperda P4GN ini juga nantinya diharapkan mampu mengoptimalkan upaya pencegahan dan antisipasi sejak dini terhadap peredaran narkoba, terutama hingga wilayah pelosok. Sebab selama ini, peredaran markoba sudah menyasar wilayah-wilayah pelosok khususnya pedesaan.

Dia menerangkan, pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, baik itu pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah maupun aparat penegak hukum. Termasuk juga organisasi kemasyarakatan secara umum. Sebab, peredaran narkoba ini sulit untuk dideteksi sehingga memerlukan kerja sama semua pihak.

"Dengan kerja sama pastinya peredaran narkoba akan dengan mudah dideteksi dan diberantas. Jadi, di dalam Raperda P4GN ini nantinya perlu ada aturan perlindungan bagi pihak-pihak terkait khususnya masyarakat yang bekerjasama dengan pemerintah atau penegak hukum yang melaporkan adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masyarakat," tuturnya.

Di sisi lain, Anggota Pansus Pembahasan Raperda P4GN ini juga meminta supaya antisipasi peredaran narkoba perlu lebih digencarkan lagi, baik itu di lingkungan masyarakat, satuan pendidikan, perguruan tinggi dan lain-lain agar generasi penerus bangsa khususnya di Kalteng dapat terlindungi dari penyalahgunaan narkotika.

"Kita semua harus bisa bersama-sama mewujudkan Kalteng bebas dari peredaran narkoba, sehingga generasi daerah ini dapat menjadi penerus yang baik untuk melanjutkan pembangunan. Semoga saja dengan adanya Perda P4GN itu nantinya peredaran narkoba dapat kita berantas gingga ke akar-akarnya," pungkasnya. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru