Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Masih di Atas Drainase Ditertibkan

  • Oleh Hendri
  • 23 September 2022 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pedagang di Pasar Besar tepatnya Jalan Jawa, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut ditertibkan petugas gabungan, Jumat, 23 September 2022. Pedagang ini ditertibkan karena masih berjualan di atas drainase.

Petugas pun langsung mengangkut barang dan lapak pedagang ke daerah yang tidak berada di bahu jalan dan drainase. Atribut pedagang seperti terpal yang berada di atas drainase ditertibkan.

Kepala Satpol PP Palangka Raya, Yohn Benhur Pangaribuan melalui Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD), Djoko Wibowo mengatakan, penertiban tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti kegiatan sosialisasi yang dilakukan beberapa bulan yang lalu secara humanis.

“Karena memang masih ditemukan beberapa pedagang yang masih melanggar, hari ini bertindak tegas, sesuai dengan aturan kita bisa melakukan pembongkaran, pengamanan barang-barang yang melanggar sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Djoko, akan rutin melakukan pengawasan terhadap kondisi jalan agar memastikan pedagang tak berjualan di bahu jalan dan drainase tersebut.

Sementara itu, Camat Pahandut Berlianto menambahkan, penertiban ini dilakukan untuk menata pasar agar terlihat bagus. Penataan itu dilakukan untuk menargetkan Kota Palangka Raya meraih adipura setelah 25 tahun.

“Sehingga apa yang menjadi keinginan kita semua bukan hanya Kecamatan dan Satpol, tapi seluruh warga agar mendapatkan adipura, makanya itu tidak ada yang kita gusur,” pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru