Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Murung Raya Siap Fasilitasi Keluhan Pelaku Usaha Transportasi Air

  • Oleh Trisno
  • 26 September 2022 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Bidang Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) menyatakan siap memfasilitasi aspirasi dari puluhan pelaku usaha jasa transportasi air yang tergabung dalam Persatuan Motor Getek (PMG) Puruk Cahu – Ampar.

Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Perhubungan Murung Raya Putu Suranta melalui Kepala Bidang TSDP Tulus usai menerima puluhan motoris motor getek di Pelabuhan Puruk Cahu Kelurahan Beriwit beberapa waktu lalu.

“Dari hasil diskusi kami bersama para pelaku usaha hari ini ada beberapa poin yang kami upayakan bersama berdasarkan aspirasi yang sudah mereka sampaikan, atas tingginya biaya operasional buntut dari kenaikan harga BBM jenis Solar di tingkat pengecer sangat memberatkan bagi pelaku usaha,” kata Tulus saat di bincangi wartawan.

Tulus menuturkan pihaknya akan memfasilitasi pelaku usaha untuk bisa mendapatkan BBM jenis Solar dengan harga subsidi sesuai aturan yang berlaku seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191/2014 tentang aturan membeli solar subsidi untuk alat pertanian, mesin penunjang UMKM harus menunjukan surat rekomendasi dari pemerintah setempat.

Selain itu pihaknya juga mengarahkan para pelaku usaha untuk dapat tergabung dalam Persatuan Pelaku Usaha Jasa. “Berdasarkan aturannya kita langsung arahkan mereka (pelaku usaha.red) untuk membuat kelembagaan sederhana untuk pengajuan aspirasi mereka ke pihak terkait,” ungkapnya lagi.

Selain itu pihaknya berharap tarif jasa angkutan yang telah di naikan sebelumnya dapat kembali normal jika aspirasi para pelaku usaha tersebut bisa terealisasi.

“Mereka juga telah sepakat dalam pertemuan tadi jika aspirasinya terealisasi maka pelaku usaha jasa siap untuk mengembalikan nilai tarif jasa angkutan ke tarif normal sebelumnya,” tandasnya. (Trs)

Berita Terbaru