Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Keuangan Parpol

  • Oleh Ramadani
  • 28 September 2022 - 10:31 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol) hasil pemilu legislatif 2019 yang memperoleh kursi di DPRD, Selasa 27 September 2022.

Bantuan diserahkan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra kepada perwakilan pengurus Parpol yang disaksikan unsur Forkompinda, Asisten III, Kepala Badan Kesbangpol, KPU, dan Bendahara Parpol beberapa partai politik.

Bantuan diberikan kepada beberapa parpol yang ada kursi di DPRD Barito Utara seperti Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan total bantuan sebesar Rp 491 juta.

Bupati Barito Utara, Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa pemberian dan penyaluran bantuan kepada parpol ini merupakan amanat konstitusi.

"Bantuan diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Barito Utara, perhitungan bantuan berdasarkan jumlah perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU," katanya.

Tujuan dari pemberian bantuan keuangan ini adalah sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional partai politik.

Wabup juga mengharapkan dengan adanya bantuan keuangan untuk parpol ini, dapat meningkatkan partisipasi politik, kedewasaan dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan serta kesatuan bangsa yang pada akhirnya akan mendukung kinerja, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pertama dalam hal pendidikan berpolitik dan bernegara juga bermasyarakat.

Sugianto Panala Putra mengatakan, acara yang dilaksanakan ini menjadi sarana silaturahmi yang baik dan menjadi jembatan untuk menciptakan stabilitas sinkronisasi dan harmonisasi yang baik antara Pemkab Barito Utara dengan partai politik di Kabupaten Barito Utara.

“Bupati ingin memastikan sekaligus mengingatkan agar dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu yang telah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 dan pada puncaknya pelaksanaan dilaksanakan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 Pilkada serentak, dapat berjalan dengan baik untuk menjaga stabilitas politik yang ada di Kabupaten Barito Utara,” ungkapnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru