Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kastrasi 42 Ekor Hewan Cegah Rabies

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 September 2022 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 42 ekor hewan penular rabies atau HPR diikutsertakan program steril atau kastrasi gratis yang dilaksanakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya dalam rangka Hari Rabies Sedunia pada Rabu, 28 September 2022.

"Hari ini kita melakukan kastrasi kepada 42 ekor HPR jantan dalam rangka Hari Rabies Sedunia," kata Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan Kota Palangka Raya, dokter hewan atau Drh Eko Hari Yuwono usai pelaksanaan kegiatan.

Drh Eko, kepada Borneonews menjelaskan bahwa di antara 42 ekor HPR yang dikastrasi ini kebanyakan adalah kucing, sementara sisanya anjing.

"Hanya 11 ekor anjing lokal jantan yang dikastrasi di Puskeswan Kalampangan hari ini, sementara 39 sisanya adalah kucing lokal jantan," jelas drh Eko lagi.

Padahal, jelasnya lagi, mayoritas penular rabies sebenarnya adalah anjing. Meski demikian pihaknya juga senang melihat antusiasme warga Kota Palangka Raya membawa kucing peliharaannya untuk mengikuti program kastrasi ini.

"Kucing juga ada yang menularkan rabies, beberapa kasus baru-baru ini di provinsi tetangga. Jadi walaupun dominan anjing yang menjadi HPR, banyaknya kucing yang dibawa mengikuti program ini juga merupakan bentuk antusiasme masyarakat dalam menekan populasi HPR di Kota Palangka Raya," jelas Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia atau PDHI Provinsi Kalimantan Tengah ini. (TESTI PRISCILLA/B-7)

Berita Terbaru