Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdikbud Kobar Terjunkan Tim Investigasi Tindak Lanjuti Keluhan Iuran Komite

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 28 September 2022 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Besaran iuran komite di salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dikeluhkan oleh sejumlah wali murid. Menindaklanjuti hal itu, Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar telah meneruskan tim untuk melakukan investigasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kobar, Ibramsyah menegaskan, terkait hebohnya masalah iuran komite, dinas telah memerintahkan Kordinator Wilayah Satuan Pendidikan Arsel untuk membentuk tim dan menginvestigasi ke sekolah yang dimaksud.

"Sementara ini tim dari Korwil Kerja Satuan Pendidikan Arsel masih bekerja untuk konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait pada satuan pendidikan yang jadi sasaran," ujarnya, Rabu, 28 September 2022.

Untuk itu, dinas belum dapat mengambil kesimpulan sembari menunggu laporan tertulis tim Korwil Arsel yang sampai saat ini masih bekerja, mengumpulkan data.

"Kita nunggu hasil dari Tim dulu, baru akan diambil kesimpulan sebagai pertimbangan akhir," tuturnya.

Diinformasikan, ada orang tua wali murid yang keberatan dengan penetapan besaran iuran komite sebesar Rp 450 ribu per siswa, di salah satu sekolah setingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan.

Hal tersebut, telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kobar, serta ke Komisi A DPRD Kobar.

Menurutnya, bahwa orang tua wali murid beberapa hari lalu diundang tetapi bukan dalam rapat komite, tetapi diundang untuk mendengarkan keputusan komite dan hanya sepihak. Harusnya kalau rapat komite, harus dihadiri oleh orang tua secara keseluruhan.

"Kalau dalam mekanisme namanya sumbangan sukarela itu tidak dicantumkan besaran nominalnya, tapi kalau ditentukan besaran nilainya, artinya kan itu pungutan liar, dan tahun 2019 pernah sudah dibatalkan oleh dinas terkait iuran di sekolah tersebut," kata salah satu orang tua wali murid yang enggan disebutkan identitasnya.

Menurutnya, besaran nilai iuran sebesar Rp450 ribu tersebut sangat memberatkan, terlebih dengan sistem zonasi ada orang tua yang tidak mampu, namun tidak berani menyampaikan keberatannya.

Sebab, dikhawatirkan penolakan mereka terhadap kebijakan tersebut, akan berpengaruh pada perlakuan anak mereka disekolah.

Lanjut dia, dalam penyampaian bahwa pembahasan terkait dengan iuran komite tersebut sudah final. Dia menyebut kasihan bila ada orang tua yang anaknya tiga, sekolah di tempat tersebut harus membayar sebesar Rp 1.050.000, anaknya 2 orang sebesar Rp 800 ribu dan 1 anak sebesar Rp 450 ribu.

"Itu yang tidak pas di saya, dan tugas kita untuk meluruskan hal ini," tutupnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru