Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Bengkulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belasan Budak Narkoba Ditangkap Polres Kobar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 30 September 2022 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap 13 pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kobar, dalam rangka operasi Antik Telabang dari 5 sampai 29 September 2022.

Dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kasatnarkoba IPTU Wira Wisudawan dan Kasatbinmas, disampaikan bahwa kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran selama operasi antik.

"Jadi, kami berhasil mengungkap sebanyak 11 perkara atau laporan polisi (LP), dengan rincian 10 LP oleh Satresnarkoba dan 1 dari Polsek Pangkalan Banteng, dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang," ujar Kapolres, Jumat, 30 September 2022.

Dijelaskannya, dari 13 orang tersangka, 2 orang merupakan target operasi atau TO, dan 11 tersangka bukan TO atau merupakan hasil pengembangan, baik informasi dari masyarakat atau hasil pengungkapan kasus yang belum berhasil sebelumnya.

"Jadi, sebelum melakukan operasi antik ini, kita terlebih dahulu mengirimkan target operasi ke Polda, dan sampai dengan berakhirnya operasi Antik, dua TO tersebut berhasil diungkap," tuturnya.

Lebih lanjut, dari pengungkapan kasus Narkoba tersebut, barang bukti yang berhasil disita selama operasi antik berupa sabu, sebanyak 83,35 gram, Ekstasi 1 butir dan uang sebesar Rp. 1.800.000.

Kemudian, klasifikasi dari 13 tersangka tindak pidana narkoba tersebut, hasil dari inventarisasi Kasatnarkoba dan tim, diketahui jumlah pengedar sebanyak 12 orang dan pemakai 1 orang.

Kapolres menambahkan, bahwa Operasi Antik ini mengedepankan fungsi Satresnarkoba, namun juga melibatkan beberapa unsur kepolisian, dengan bersinergi dan kerjasama yang baik sehingga dapat mengungkap 11 LP tersebut.

"Sebagai informasi, bahwa hasil Operasi Antik Polres Kobar berada diurutan nomor 2 setelah Polres Kotim," tuturnya.

Tentu, hal tersebut menjadi Trigger atau pemicu pihaknya untuk dapat berbuat yang lebih kedepan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba.

"Kami juga berharap, seluruh unsur masyarakat dapat bersinergi memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kobar," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru