Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

6 Hari, 130 Kendaraan di Kobar Terjaring Razia Operasi Zebra Telabang 2022

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 Oktober 2022 - 16:51 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Selama 6 hari pelaksanaan operasi kepolisian bersandi Zebra Telabang 2022 yang dilaksanakan Satlantas Polres Kotawaringin Barat (sebanyak 130 kendaraan pelanggar peraturan lalu lintas terjaring razia.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto mengatakan sejak 3 - 8 Oktober 2022, tercatat ada 130 pelanggar lalulintas, dan 60 diantaranya diberikan surat teguran.

"Selama enam hari, ada sebanyak 130 pelanggar yang kita jaring, dan 60 pelanggar kita berikan surat teguran," kata Iptu Bayu Caesaria, Minggu, 9 Oktober 2022.

Ratusan pelanggar lalu lintas tersebut terjaring dari operasi kepolisian yang digelar secara acak, di sejumlah titik jalan protokol di Kota Pangkalan Bun

Pelanggaran terbanyak yang ditindak oleh Satlantas Polres Kobar dalam operasi Zebra Telabang 2022, diantaranya seperti dengan tindak menggunakan helm, sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat, serta tidak melengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Dalam operasi kepolisian, satlantas juga menjaring pengendara yang menggunakan knalpot brong, dan kendaran yang tidak sesuai dengan spesifikasinya (tidak standar).

Begitupula dengan angkutan Over Dimension Overloading (ODOL), tidak lepas dari perhatian mereka, dan ketika ditemui akan diberikan tindakan dan arahan kepada para sopir dan pemilik armada.

"Meski imbauan dan sosialisasi disiplin berkendara terus dilakukan, namun masih saja ditemukan pelanggar. Tentu ini menjadi perhatian bersama, agar masyarakat meningkatkan kedisiplinan berkendara sehingga tercipta Kamseltibcarlantas," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru