Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Murung Raya Minta Pejabat Baru Segera Sertijab dan Kembalikan Aset

  • Oleh Trisno
  • 11 Oktober 2022 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pasca pelaksanaan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II b dilingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Jum’at (7/10) sore.

Bupati Kabupaten Mura Drs. Perdie M. Yoseph MA meminta agar semua sudah harus melaksanakan sertijab.

Sehingga secepatnya seluruh pejabat yag baru dilantik sudah eektif melaksanakan tugas di SOPD yang baru, dan jangan ada keterlambatan.

Karena kata Bupati, pasca pergeseran pejabat, biasanya ada masa transisi dan kekosongan, dan hal itu tentu menganggu jalannya program di SOPD terkait, sehingga jangan terjadi terlalu lama.

Kapan perlu setelah dilantik kata Bupati dua hari setelahnya sudah dilaksanakan sertijab.

Apalagi saat ini sudah memasuki smester ketiga, tentu pelaksanaan tahun anggaran 2022 semakin singkat, dan dituntut untuk bekerja lebih cepat.

Bupati menegaskan saat pelantikan seluruh pejabat harus bekerja dengan baik, kerja keras, kerja cerdas dan kerja berkalitas.

Bupati juga menyampaikan agar seluruh pejabat melaksanakan amanah dengan baik,tanpa mengeluh tentang dimana ditempatkan. Dari pada mengeluh kata Bupati, lebih baik bikin surat pengunduran diri dan sampaikan secara resmi.

Dan tentu dirinya sebagai pimpinan akan merespon segera hal itu, dan menyatakan bahwa pejabat yang bersangkutan sudah tidak sanggup untuk menjalankan tugasnya seagai abdi Negara dan pelayan masyarakat.

Selain itu, terkait asset, Bupati meminta untuk dikembalikan seluruhnya dari pejaat lama dan diserahkan secara resmi dan didata dengan baik.

Jangan sampai ada asset yang ikut dibawa meski pindak tempat tugas, karena asset bukan milik pribadi.

Sementara itu, laporan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM, Lantine Maryana mengatakan ada sebanyak 18 pejabat setingkat eselon II b yang dilantik.

Dimana ada yang mutasi ke SOPD yang baru ada juga yang diperpanjang masa tugasnya di SOPD semula sebbagai kelapa dinas. (Trs)

Berita Terbaru