Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baju Bekas Tak Tercatat sebagai Impor Kalteng

  • 02 Februari 2016 - 20:49 WIB

HINGGA saat ini masyarakat Indonesia masih menggandrungi pakaian bekas layak pakai dari luar negeri. Termasuk di Palangka Raya, komoditas ini tidak sepi pembeli.  Contohnya salah satu pertokoan di bilangan Rajawali Km 5, salah satu ruoko besar yang diapit dua toko swalayan Azka Mart dan Foodmart itu setiap hari selalu dibanjiri pembeli.

Namun sapa sangka ternyata barang impor itu tidak terdaftar sebagai barang impor yang masuk Kalteng. Catatan BPS Kalteng, mereka bukan impor langsung sehingga tidak tercatat sebagai komoditas yang masuk Kalteng. Bisa jadi, pengusaha yang menjajakan di Kalteng itu mengambil dari tempat lain yang menjadi pintu masuk barang impor.

'Bisa saja barang itu masuk atau datang di pelabuhan di Jakarta, atau Balikpapan, Surabaya, atau Makasar lalu dibawa ke Kalteng. Jadi tidak tercatat sebagai barang impor Kalteng,' ungkap Kepala BPS Kalteng, Sukardi kepada Borneonews, Selasa (2/2).

Ia juga mengaku heran kenapa masyarakat masih menggandrugi baju bekas impor tersebut. Padahal sudah dinyatakan sebagai komoditas yang dilarang untuk diperjual belikan kepada masyarakat karena kerawanan adanya penyakit yang menempel.

Berbagai imbauan dari pihak terkait terutama otoritas kesehatan tak henti mengimbau potensi kerentanan bibit  yang dibawa dari luar negeri itu.

'Mungkin dinas terkait yang berkepentingan untuk melakukan pengawasannya,' singkat Sukardi. (RZ/B-12)

Berita Terbaru