Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Seruyan Dukung Pemasangan Portal Adat di Perusahaan Sawit

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 21 Oktober 2022 - 11:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Yulhaidir mendukung pemortalan secara adat Dayak oleh Damang Adat Kabupaten Seruyan di Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit (PBS-KS) PT Tapian Nadenggan, Kecamatan Hanau.

Pada Kamis, 20 Oktober 2022, Damang Adat Kabupaten Seruyan memasang portal adat di perusahaan milik Sinar Mas Group tersebut. Portal Adat Dayak tersebut sebagai upaya masyarakat adat mendesak agar perusahaan segera merealisasikan plasma masyarakat 20 persen sesuai SK pelepasan kawasan hutan dari Menhut Tahun 2001.

“Saya mendukung upaya yang dilakukan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) para Damang dan tokoh-tokoh adat,” kata Bupati Seruyan, Yulhaidir yang datang menyaksikan secara langsung pemasangan Portal Adat di PT Tapian Nadenggan.

Yulhaidir mengatakan, apa yang dilakukan oleh masyarakat adat tersebut dinilai telah sesuai dengan aturan hukum. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan  sejak tahun 2019 lalu hingga tahun 2022 ini terus mendesak perusahaan untuk segera merealisasikan plasma sawit untuk masyarakat. Namun, perusahaan belum  juga merealisasikannya.

“Ketika rapat mediasi beberapa kali juga dihadirkan unsur-unsur Forkopimda, BPN dan terakhir dari Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga membenarkan apa apa yang menjadi poin-poin dalam SK pelepasan kawasan hutan tidak dapat berlaku surut artinya tetap harus dilaksanakan,” ungkapnya

Bupati mengimbau kepada masyarakat untuk tidak anarkis, dan menghindari melakukan tindakan-tindakan di luar kendali.

“Harus tertib, aman damai dan jangan melakukan pengrusakan. Jaga kekompakan dan solidaritas, dengan TNI—Polri jangan ada selisih paham, karena mereka sudah membantu kita dari awal sejak rapat, mereka sudah membantu dengan adanya tanda tangan di Berita acara kesepakatan bersama instansi lainnya baik kejaksaan dan BPN,” tandasnya. (FAHRUL/B-5)

Berita Terbaru