Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bappedalitbang Dukung Pembentukan Raperda Perlindungan Hukum Masyarakat Adat

  • Oleh Asprianta
  • 24 Oktober 2022 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau mendukung Pembahasan beberapa buah Raperda yang diinisiasi oleh Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, salah satunya terkait Raperda Pengakuan dan Perlindungan Hukum Masyarakat Adat di Kabupaten Pulang Pisau.

Hal itu disampaikan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau H Juman melalui Sekretaris Bappedalitbang setempat, Hendri Arroyo, Senin (22/10/2022).

”Raperda Pengakuan dan Perlindungan Hukum Masyarakat Adat di Kabupaten Pulang Pisau sangat penting untuk diwujudkan mengingat perkembangan pembangunan dan pengembangan kawasan yang saat ini sangat dinamis di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Hendri Arroyo.

Sehingga kata Hendri, diperlukan sebuah langkah strategis berupa tersedianya regulasi dan payung hukum sebagai proteksi atau perlindungan terhadap hak masyarakat adat yang secara turun temurun berdiam dan beraktivitas mempertahankan kearifan lokal.

Mengingat kata Hendri, potensi permasalahan akan muncul kedepan, termasuk potensi ancaman dari dampak perkembangan pembangunan dan pengembangan kawasan tersebut.

”Oleh karena itu diperlukan Mitigasi dini salah satunya regulasi berupa peraturan daerah (Perda) yang didalamnya terdapat hak dan kewajiban serta eksistensi masyarakat adat yang wajib dipertahankan melalui peran Pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah Pusat termasuk stakeholder eksternal lainnya,” tandasnya. (ang)

Berita Terbaru