Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perkara Yang Ditangani Kejaksaan Negeri Sukamara Tahun 2022 Meningkat

  • Oleh Norhasanah
  • 25 Oktober 2022 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Sukamara pada tahun 2022 terhitung dari Januari sampai dengan Oktober mengalami peningkatan. Totalnya tercatat ada 57 perkara.

"Kalau terkait dengan perbandingan, untuk volume penanganan perkara tahun ini meningkat jika dibanding tahun 2021," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Suhartono pada kegiatan pemusnahan barang bukti, Selasa, 25 Oktober 2022.

Dia menuturkan, pada tahun 2021, hanya ada 38 perkara yang ditangani, sedangkan 2022 dari periode Januari sampai dengan Oktober telah mencapai 57 perkara. Untuk volume penanangan perkara narkotika ada 13 perkara.

"Jadi tahun ini ada peningkatan perkara, dan perkara ini ada yang sudah incrach dan ada yang belum, karena tahapannya inikan belum berakhir tahun anggarannya," ujar Suhartono.

Dia berharap, dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dapat memberitahukan kepada masyarakat, bahwa di Sukamara walaupun tempatnya paling pojok, tetapi peredaran narkotikanya paling tinggi jika dibanding dengan perkara-perkara lainnya.

"Dengan adanya ini kita berharap, supaya kedepan peredaran narkotika di Kabupaten Sukamara bisa lebih ditekan," harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan bahwa kasus yang terjadi di Kabupaten Sukamara seperti phenomena gunung es, yang terlihat muncul hanya 57 kasus, dan mungkin di bawahnya lebih banyak.

"Masyarakat kita sebenarnya kita sudah dari dulu, sejak lama termasuk dari guru-guru agama sudah memberikan penyuluhan-penyuluhan dan sebagainya. Bersama masyarakat kita berharap bisa mewujudkan Sukamara Bersinar," tukas Ahmadi. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru