Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bea Cukai Palangka Raya Sita Puluhan Ribu Batang Rokok dan Ratusan Botol MMEA

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 27 Oktober 2022 - 07:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bea dan Cukai Palangka Raya melakukan penindakan dengan menyita sedikitnya 31.600 batang rokok tanpa pita cukai serta 488 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa izin.

Plt Kepala Bea Cukai Palangka Raya Firman Yusuf mengatakan, penyitaan  puluhan ribu batang rokok dan ratusan botol MMEA itu dilaksanakan  selama satu bulan yakni sejak September hingga Oktober 2022.

Kegiatan penindakan tersebut kata Firman menyasar sejumlah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Yakni Kota Palangka Raya, Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya," kata Firman, Rabu, 26 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, pihaknya dalam melaksanakan kegiatan tidak hanya melakukan penindakan saja. 

"Namun kami juga melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru