Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alat Timbang Pedagang Pasar Bebas Banjir Ditera Ulang

  • Oleh Ramadani
  • 02 November 2022 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal (MT) melaksanakan sidang tera atau tera ulang alat timbang para pedagang Pasar Bebas Banjir (PBB), Rabu, 2 November 2022.

Adapun tera ulang yang dilakukan UPT MT yaitu jenis alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang ditera antara lain, ukuran panjang, takaran (Basah, kering), anak timbangan, timbangan dacin logam, timbangan meja, timbangan pegas, timbangan seni comal, neraca dan timbangan elektronik.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, H Hajrannor melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal, Erina Primayanti M Eng mengatakan, untuk tera di pasar-pasar pemerintah seperti pasar Pendopo dan PBB terlaksana lancar, tertib dan aman.

“Karena untuk pasar pemerintah pedagang diberikan sanksi apabila tidak melakukan tera ulang dengan tidak diperpanjang kontrak lapak jualannya,” kata dia.

Dia menuturkan, untuk pasar Pendopo dan PBB, capaian tera di tahun 2022 mencapai 100 persen. Sedangkan untuk pasar-pasar tradisional non pemerintah tidak mencapai 100 persen yaitu 70-80 persen.

“Untuk pasar tradisional kita lakukan pendekatan personal untuk yang tidak mau melakukan tera ulang. Alhamdulillah kebanyakannya mau di tera ulang,” ucap Rina panggilan akrab Kepala UPT Metrologi Legal pada Dinas Dagrin Barito Utara ini.

Selanjutnya, untuk capaian tera ulang pada Pasar PBB  dilaksanakan selama 2 (dua) hari capaian kurang lebih 75 timbangan. “Karena pedagang di Pasar PBB ini rata-rata memiliki timbangan lebih dari satu timbangan. Jadi capaian di PBB mencapai 100 persen dengan adanya sanksi,” tuturnya. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru