Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mudahkan Pengaduan Masyarakat, Polsek Patangkep Tutui Sosialisasi Call Center 110

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 03 November 2022 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polsek Patangkep Tutui mensosialisasikan Layanan Call Center 110 dengan memasang baliho di tempat-tempat strategis agar mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat.

Call Center 110 merupakan panggilan telepon yang bisa dihubungi dari semua operator telepon tanpa dikenakan biaya alias gratis.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Patangkep Tutui AKP Untung Basuki menjelaskan, sosialisasi Call Center 110 itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau pelaporan seperti kecelakaan, bencana dan kerusuhan maupun pengaduan atas ancaman atau tindak kekerasan.

"Ini sebagai wujud pelayanan prima kami kepada masyarakat serta memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan kepolisian," kata Untung.

Dia berharap, dengan Call Center 110 masyarakat Barito Timur semakin mudah dan nyaman dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.

Selain itu Untung juga mengimbau masyarakat agar menggunakan terobosan pelayanan dari Polri ini secara bijak dan tidak asal menghubungi Call Center karena gratis.

"Nanti kalau ada warga yang iseng menelpon Call Center 110 padahal tidak ada keperluannya, pasti nomor teleponnya terdata dan akan diblokir," tegas Untung. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru