Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kapuas Murung Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 November 2022 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Unit Reskrim Polsek Kapuas Murung mengamankan tiga orang pria diduga pelaku tindak pidana pencurian. Mereka berinisial UM, MA dan AR.

Ketiganya diamankan karena diduga melakukan pencurian di tempat penyimpanan barang material milik PT Basuki Rahmanta Putra (BRP) di pinggir Jalan Desa Kahuripan Permai, Kecamatan Dadahup.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tiga orang pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Siti Rabiyatul Adawiyah, Senin, 7 November 2022.

Dalam kasus ini, diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.000.000, dan 20 batang besi ulir SNI D19 panjang 12 meter.

Kapolsek menambahkan, pengungkapan kasus tersebut bermula pada Minggu, 6 November 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Saksi melakukan patroli menggunakan sepeda motor menuju tempat penyimpanan barang material milik perusahaan tersebut. 

Dari kejauhan dengan menggunakan lampu senter, kedua saksi melihat mobil pikap bermuatan besi panjang terpakir di depan tempat penyimpanan barang material tersebut.

"Pada waktu kedua saksi mendekati, mobil pikap tersebut langsung jalan. Karena merasa curiga, kemudian kedua saksi melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan mobil pikup tersebut," ucapnya.

Diketahui bahwa mobil pikap dikemudikan oleh SUW dan berdasarkan keterangannya, besi panjang 20 batang tersebut telah dibeli dari pelaku UM dengan total pembelian seharga Rp 2.000.000. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru