Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kalteng Ini Tanggapi Persoalan Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK di Murung Raya

  • Oleh Donny Damara
  • 07 November 2022 - 18:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terjadinya permasalahan konflik antara masyarakat dan PT Indo Muro Kencana (IMK) di Kabupaten Murung Raya belum lama ini menuai tanggapan dari berbagai kalangan termasuk Anggota DPRD Kalteng, Henry.

Henry mengatakan permasalahan konflik itu terjadi karena akibat adanya kabar bohong yang disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan.

"Ditambah lagi dengan kurangnya pengetahuan sebagian masyarakat terhadap undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau Minerba," kata Henry saat dimintai tanggapannya terkait konflik tersebut, Senin, 7 November 2022 di gedung DPRD Kalteng.

Henry mengungkapkan, didalam undang-undang pertambangan secara jelas dan tegas mengatur setiap orang yang merintangi atau mengganggu aktivitas pertambangan dapat dipidana penjara satu tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.

"Undang-undang itu juga sebenarnya bertujuan menjaga masyarakat tidak mengalami musibah ketika masuk ke areal pertambangan. Aktivitas di areal pertambangan itu kan lebih banyak menggunakan alat berat. Jadi, rawan kecelakaan kalau ada orang yang tidak paham masuk ke areal pertambangan," ujarnya.

Mengenai kejadian banyaknya masyarakat yang masuk ke lahan galian PT IMK, menurut mantan ketua DPRD Murung Raya 2 periode ini bukan baru kali ini saja terjadi.

Pasalnya, sejak PT IMK berdiri hingga saat ini, ada beberapa kali masyarakat masuk ke areal perusahaan tambang emas tersebut. Bahkan, akibat dari masuknya masyarakat tersebut sempat membuat PT IMK berhenti beraktivitas dan terpaksa berganti kepemilikan.

Henry menjelaskan, sewaktu PT IMK berhenti beraktivitas, perekonomian masyarakat desa sekitar perusahaan benar-benar sulit. Bukan hanya sebagian warga sekitar tidak lagi bisa bekerja di PT IMK, akan tetapi juga para pemilik UMKM menjadi lebih sulit karena tidak ada pembeli.

"Menjual minyak saja, warga yang tinggal di sekitar PT IMK tidak ada pembeli. Apalagi warung-warung yang menjual makanan. Jadi, keberadaan PT IMK itu sangat penting bagi perekonomian masyarakat sekitar, pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Saya tahu itu, karena saya 3 periode menjadi anggota DPRD Murung Raya. Saya bahkan menjabat Ketua DPRD Murung Raya 2 periode," tuturnya.

Mengantisipasi agar tidak terulang kembali warga mengganggu aktivitas dan masuk ke lahan produksi PT IMK, dirinya pun menyarankan kepada berbagai pihak agar menertibkan pengepul gelondongan emas ilegal.

Seba, dirinya menilai dan menduga ada peran oknum pengepul gelondongan emas dalam mendorong warga masuk ke areal PT IMK untuk mengambil batu yang ada kandungan emasnya.

Disebutkannya bahwa, keberadaan pengepul gelondongan emas ilegal tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, tapi juga lingkungan dan negara. Di mana batu memiliki kandungan emas yang diambil dari lahan PT IMK tersebut harus diolah terlebih dahulu menggunakan merkuri.

Sementara, penggunaan merkuri yang tidak tepat dapat merusak lingkungan. Berbeda dengan PT IMK yang telah memiliki teknologi canggih dan khusus dalam mengolah emas, agar tidak merusak lingkungan.

"Oknum pengepul gelondongan emas itu kan tidak membayar pajak. Berbeda dengan PT IMK yang jelas-jelas membayar pajak. Ditambah lagi, pemilik PT IMK sekarang ini orang Indonesia asli bukan lagi asing yang seperti dulu. Jadi, mari sama-sama kita bijaksana melihat persoalan yang terjadi di PT IMK ini," tegasnya.

Henry mengaku beberapa hari yang lalu dirinya ada berkunjung ke PT IMK untuk melihat dan menemui masyarakat yang diduga masuk ke areal perusahaan. Kondisi saat ini sudah kondusif, sehingga tidak perlu lagi ada yang membesar-besarkan persoalan itu. (DONNY D/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru