Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Komplotan Pencuri Sarang Walet Bersenjata Api Ditangkap di Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 November 2022 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), meringkus 3 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bersenjata api dan terkenal sadis terhadap korbannya. 

Tiga pelaku tersebut tidak segan melukai korbannya, jika melakukan perlawanan saat mereka beraksi. 

"Ketiganya sudah kami tangkap, mereka ini merupakan pelaku curat di 3 lokasi," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Lajun Siado Rio, Selasa, 8 November 2022. 

Lajun menjelaskan, 3 tersangka itu bernama Obi Sanjaya, Wahyudi, dan Yosef Ariwibowo. Mereka tersangkut 4 kasus tindakan kriminal. Yakni upaya pencurian sarang burung walet dan melakukan pembacokan terhadap penjaga gedung walet tersebut. 

Kedua yakni kasus pencurian peralatan bengkel. Ketiga, kasus pencurian sebuah mobil. Serta yang terakhir kasus pidana kepemilikan senjata api. 

"Saat beraksi mereka ini membawa senpi. Dan jika korbannya berani melawan, maka mereka tidak segan menyerang," terang Lajun. 

Saat ini, ketiga tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polres Kotim. Polisi masih melakukan penyidikan mendalam terkait kasus tersebut. Karena dikhawatirkan masih ada aksi kriminal lainnya yang dilakukan oleh mereka. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru