Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kutai Barat Pelajari Perda CSR di Barito Timur

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 09 November 2022 - 21:21 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Rombongan anggota DPRD Kutai Barat Kalimantan Timur berkunjung ke DPRD Barito Timur untuk mempelajari pembentukan peraturan daerah atau Perda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau yang umumnya disebut CSR (Corporate Social Responsibility), Rabu, 9 November 2022.

Dalam kunjungan tersebut mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio dan beberapa anggota DPRD di ruang rapat pleno.

"Hari ini kami berkunjung ke Kabupaten Barito Timur terkait Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), bagaimana membuat peraturan daerah yang belum ada di Kabupaten Kutai Barat seperti Perda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR," ungkap Ketua rombongan DPRD Kutai Barat, Syaparuddin, saat diwawancarai wartawan usai pertemuan di ruang rapat pleno DPRD Barito Timur.

"Ini (Perda CSR) yang perlu kami adopsi dari Kabupaten Barito Timur sekalipun termasuk kabupaten muda tapi wajib kami adopsi," imbuhnya.

Syaparuddin mengungkapkan, di Kabupaten Kutai Barat banyak perusahaan tambang dan perkebunan sawit yang beroperasi namun kontribusinya dalam bentuk dana CSR belum diatur melalui Perda sehingga dana CSR yang disalurkan sangat kecil.

"Karena itu kami datang ke Barito Timur agar kami bisa dibagikan ilmu tentang Perda CSR, selain itu kami juga meminta agar kami dapat diberikan softcopy Perda tentang ketenagakerjaan," katanya.

Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan silaturahmi dari rombongan DPRD Kutai Barat itu.

"Kita bersyukur sekalipun usia Kabupaten Kutai Barat lebih tua dan APBD mereka lebih tinggi namun mereka mau berkunjung untuk belajar dari daerah kita sehingga pada kesempatan ini kita juga dapat menyerap pengetahuan dalam pengelolaan pemerintahan dari Kabupaten Kutai Barat," ujarnya.

Menurut Nursulistio dalam pertemuan di ruang rapat pleno terjadi komunikasi dua arah, DPRD Kutai Barat belajar beberapa Perda dari Barito Timur dan DPRD Barito Timur juga menyerap pengetahuan dari mereka terutama tentang pengelolaan potensi-potensi yang dapat menunjang pembangunan.

"Terkait CSR, sebenarnya kita dan Kutai Barat memiliki masalah yang sama makanya Perda ini kita buat dan kita juga baru selesai serta belum kita terapkan, nanti kalau sudah diterapkan kita berharap ada aturan yang mengikat perusahaan dalam menyalurkan dana CSR," tandasnya. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru