Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Lamandau Mulai Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak 2024

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 13 November 2022 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau menggelar sosialiasi tatap muka tahapan Pemilu Serentak 2024 dan pembentukan badan Adhoc serta pengenalan aplikasi SIAKBA.

Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Irwansyah, mengatakan bahwa sosialisasi tatap muka harus tetap digencarkan agar masyarakat tidak apriori dengan politik. Sekaligus sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih.

“Kesadaran berpolitik kita bangun sama-sama, berikan edukasi kepada masyarakat terutama terkait dengan Pemilu Serentak 2024,” kata Irwansyah. Minggu, 13 November 2022.

Menurut dia, pada dasarnya hajat hidup masyarakat tidak lepas dari keputusan politik sebagai pemegang kedaulatan.

“Justru itu, dalam menyongsong pemilu ada dua hal yang harus dilakukan masyarakat pemilih yaitu pastikan namanya masuk DPT dan tidak lupa dengan jadwal pencoblosan,” ujarnya.

Irwansyah juga mengatakan, perbedaan pandangan politik dan berbeda pilihan itu hal biasa sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai ras, suku dan agama.

“Kita bersyukur, meski masyarakat majemuk tetapi tetap rukun, damai dan bersatu dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika,” katanya.

Menurutnya, Sosialisasi tatap muka tersebut merupakan bagian dari proses yang dijalankan dalam rangka menyongsong Pemilu Serentak 2024 dan meningkatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024.

“Sosialisasi kita lakukan secara masif, tentu saja harapan kami kawan-kawan dari media bisa membantu menyampaikan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2024,” katanya.

Diketahui, Pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu (14 Februari 2024).

Sedangkan pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada Rabu (27 November 2024). (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru