Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kata Kajari Katingan Saat Peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa dan Rumah Restorative Justice

  • Oleh Abdul Gofur
  • 16 November 2022 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pihak Kejaksaan Negeri Katingan meresmikan balai rehabilitasi narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya atau Napza adyaksa dan rumah restorative justice, Selasa, 15 November 2022.

Peresmian tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman termasuk Bupati Katingan, Sakariyas, Wakil Bupati Sunardi Litang dan undangan lainnya. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Katingan, Tandy Mualim, pembentukan kampung restorative justice ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutuan berdasarkan keadilan restorative junto surat Jampidum Nomor D 575/E/S.2/02 Tahun 2022 tanggal 8 Februari 2022 tentang pembentukam kampung restoratifive justice.

"Dimana tujuan pembentukan kampung atau rumah restorative justice ini adalah agar terciptanya suasana yang teratur aman dan tertib, terciptanya kesepakatan penyelesaian perkara pidana dan untuk membudidayakan putusan hukum yang adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku," ujarnya.

Adapun Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir dipilih sebagai yang pertama sebagai kampung restorative justice karena di daerah ini banyak jumlah penduduknya, dan beragam suku yang tinggal di sana serta tingkat kriminalitas yang agak tinggi.

"Untuk pembentukan balai rehabilitasi Napza ini adalah menindaklanjuti pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pedoman keadikan restorative sebagai pedoman jaksa," katanya.

Kemudian surat Jampidum Nomor B1687/E/Emz/06/2022 tanggal 29Juni 2022 perihal pembentukan balai rehabilitasi adyaksa. "Harapan kita nantinya balai rehabilitasi Napza dan rumah restorative justice tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik," tambah Kajari Katingan, Tandy Mualim. (ABDUL GOFUR/B-5) 

Berita Terbaru