Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pokmawas Pegang Peranan Penting Cegah Illegal Fishing

  • Oleh Hendri
  • 20 November 2022 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengatakan, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) memegang peranan penting dalam mencegah penangkapan ikan secara tidak sah atau illegal fishing.

"Mereka inilah yang selalu ada di kawasan perairan, sehingga sangat vital fungsinya untuk mencegah ada yang berbuat ilegal dalam menangkap ikan," katanya, Minggu, 20 November 2022.

Untuk itu dirinya terus mendorong Pemko agar dapat memaksimalkan Pokmaswas dalam melakukan pengawasan di wilayah perairan sekitar secara berkelanjutan. Terutama sarana perahu motor untuk menunjang kinerja Pokmawas.

Sebelumnya, Dinas Perikanan memberikan bantuan perahu motor kepada Pokmawas Hadohop Hapakat Kelurahan Tumbang Tahai, Pokmawas Rangga Hai Kelurahan Tanjung Pinang dan Pokmawas Bereng Batuah Kelurahan Bereng Bengkel.

"Program tersebut menurut saya merupakan bentuk dukungan dan perhatian pemerintah kepada Pokmawas dalam menjaga kelestarian sumberdaya ikan. Semoga dapat mendukung kinerja para Pokmawas dalam meminimalkan potensi illegal fishing di wilayah perairan yang ada," ujarnya.

Ia kembali menerangkan, sejatinya Pokmawas merupakan kelompok swadaya masyarakat yang dibentuk untuk mengawasi, mencegah penangkapan ikan secara tidak sah dan merusak lingkungan dan menjaga pemanfaatan potensi perairan secara seimbang.

Palangka Raya memiliki perairan seluas 515,8 Kilometer yang terdiri dari luas sungai 100,09 Kilometer, rawa seluas 400,03 Kilometer dan danau seluas 13,63 Kilometer. Ibu Kota Provinsi Kalteng ini sendiri dilalui tiga sungai besar yakni Sungai Kahayan, Sungai Rungan dan Sungai Sabangau serta memiliki sebanyak 103 danau.

"Sehingga, Pokmawas diperlukan untuk menjaga ekosistem perairan dari praktik penangkapan ikan secara ilegal atau penangkapan ikan dengan cara yang tak ramah lingkungan," tutupnya. (HENDRI/B-5) 

Berita Terbaru