Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dibekukan Sebagai Ketua KNPI Kapuas, Irfan Keberatan Atas Sikap DPD KNPI Kalteng

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 November 2022 - 22:30 WIB

BORNEOENEWS, Kuala Kapuas - Dibekukan sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kapuas, Irfan menyatakan keberatan atas sikap dan keputusan DPD KNP Kalimantan Tengah (Kalteng).

Irfan mengatakan berkenaan dengan adanya pembekuan kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Kapuas Periode 2019 -2022 oleh DPD KNPI Provinsi Kateng, dengan ini pihaknya menyampaikan pernyataan sikap.

"Pertama kami keberatan dengan keputusan DPD KNPI Kalteng yang membekukan kepengurusan kami sebagaimana diumumkan dalam siaran langsung akun media sosial DPD KNPI Kalteng pada, Sabtu malam, 29 November 2022," kata Irfan kepada wartawan melalui pesan whatsapp, Minggu, 20 November 2022.

Kedua, KNPI Kalteng menilai pihaknya tidak cakap dalam menjalankan roda-roda organisasi. Karena tidak melaksanakan Rakerda, Muscam dengan penunjukan langsung dan tidak melaksanakan instruksi KNPI Kalteng.

"Perlu kami sampaikan, kami dilantik tepatnya bulan Januari tahun 2020. Pasca dilantik beberapa bulan terjadi pandemi Covid-19 sehingga kita harus menerapkan protokol kesehatan, lebih dua tahun kita harus menerapkan prokes secara ketat," ucapnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengupayakan kerja-kerja organisasi berjalan dan beberapa kegiatan pun kita laksanakan, kala itu dengan prokes ketat dan tidak menimbulkan kerumunan.

"Terkait kegiatan rapat kerja daerah (rakerda), memang kami akui bahwa kegiatan ini belum terlaksana. Karena situasi tidak memungkinkan lantaran pandemi. Dan Rakerda sendiri harus dihadiri seluruh perwakilan DPK, OKP dan lainnya sehingga ini mengundang orang banyak/menimbulkan kerumunan. Makanya belum terlaksana," jelasnya.

Kemudian, mengenai konsolidasi musyawarah kecamatan. Disampaikannya untuk Muscam telah diaksanakan di empat kecamatan. 

"Kemudian sisanya kita lakukan muscam secara bersamaan dengan penunjukkan langsung. Hal ini kita lakukan juga mengingat kondisi kala itu lantaran sedang pandemi covid-19," tuturnya.

Alasan ketiga, adalah tidak melaksanakan intruksi ke satu dan kedua DPD KNPI Kalteng terkait pengisian form atau pendataan seluruh pengurus sampai tingkat bawah. 

Berita Terbaru