Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sambut Baik Perdamaian, Jangan Ada Upaya Agitasi Terhadap Itikad Baik Damang Manuhing-Direktur PT BMB

  • Oleh Apriando
  • 21 November 2022 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Ingkit Djaper mengatakan, dirinya sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi atas perdamaian antara Direktur PT BMB, Basirun Panjaitan dengan Damang Manuhing, Awal Jantriadi. Bahkan keduanya bersepakat untuk menjadi saudara Hakat Hambai Hampahari, Senin, 21 November 2022.

Menyikapi suara sumbang perdamaian antara Basirun Panjaitan dan Damang Manuhing, bahkan ada pernyataan sang Damang mengalami perundungan, Ingkit menegaskan, itu hanyalah ulah segelintir orang yang tidak memahami indahnya perdamaian dan kurang memamahi filosofi orang Dayak yang cinta damai, memiliki hati untuk mengampuni dan memaafkan.

“Orang Dayak sangat cinta damai dan memiliki hati yang suka mengampuni dan memaafkan. Jadi jangan rusak filosofi orang Dayak dengan pernyataan-pernyataan yang meresahkan. Saya pikir tidak ada yang salah terkait upaya damai kedua belah pihak,” kata Ingkit sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya di Palangka Raya.

Apalagi dalam pelaksanaan perdamaian dimediasi DAD Kalteng, E.P. Romong (perwakilan). Ketua Harian DAD Kabupaten Gunung Mas, Herbit Y. Asin, Batamad Gunung Mas, Inoni, Koordinator Damang Kabupaten Gunung Mas, Yehuda I. Emun, Kapolres Gunung Mas, Irwansah, SIK, Danramil Manuhing, Lettu CPL, Apolo Dermawan dan pihak Kecamatan Manuhing.

Sementara itu, menyikapi suara miring terkait apa yang dilakukan DAD Kalteng untuk memfasilitasi perdamaian itu, Ketua Biro organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, E.P. Romong mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya bersama beberapa tokoh Dayak lainnya bukan untuk mengambil alih peran Damang untuk mengadili, tetapi memfasilitasi niat baik antara Damang Manuhing dan Basirun Panjaitan untuk berdamai.

“Kedua belah pihak berdamai dan bersepakat saling memaafkan atas kesalahfahaman yang terjadi. Untuk itu, keduanya juga bersepakat untuk angkat bersaudara, atau Hakat Hambai Hampahari,” kata E.P. Romong selaku pimpinan yang memfasilitasi perdamaian. 

Romong menambahkan, saat acara perdamaian, ada 8 damang yang hadir dan semuanya merasa senang menyambut perdamaian. Bahwa itu menunjukkan tidak ada masalah apapun antara DAD Kalteng dengan para Damang, sebagaimana pemberitaan yang beredar.

Menutup pernyataannya, Romong mengatakan, setelah adanya penjelasan menyeluruh perihal penyelesaian kasus tersebut, para Damang yang dipimpin Markus Tuwan setuju dan dapat memahaminya. 

Pada kesempatan ini, E.P. Romong juga mengimbau agar jangan sampai ada pihak-pihak yang merusak dan menghalangi niat baik orang yang ingin berdamai. “Tolong masyarakat adat jangan mempercayai berita-berita sesat yang justru ingin memecah belah masyarakat adat,” katanya.

Budi HD, yang juga salah satu pengurus DAD Kalteng menambahkan, pertemuan di Betang Hapakat pada tanggal 19 November 2022 itu semata-mata untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dari kedua pihak yang berseteru pada tanggal 14 Nopember 2022. Kesepakatan yang dibuat di lapangan berada di wilayah hukum Polres Gunung Mas dan dimediasi oleh Kapolres Gunung Mas.

Berita Terbaru