Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Kehilangan Atminduk Bisa Ajukan Pembaruan ke Disdukcapil

  • Oleh Agus Fataroni Mustova
  • 22 November 2022 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menyediakan layanan pembaharuan Data Kependudukan yang hilang akibat bencana banjir. Hal itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat terdampak banjir untuk mendapatkan Atminduk.

Bidang Pencatatan Sipil Sub Koordinator Perubahan Status Anak Kewarganegaraan dan Kematian Disdukcapil Palangka Raya, Lenjut T Kaut mengatakan, pihaknya akan menghubungi RT masing-masing wilayah untuk mendata warganya yang ingin memperbaiki Atminduk.

"Biasanya bencana banjir ini akan berdampak pada data-data diri yang hilang atau rusak akibat banjir, maka dari itu disdukcapil akan memberi layanan perbaiki atminduk," ucapnya, Selasa 22 November 2022.

Layanan itu juga nantinya akan di koordinir oleh RT yang mengetahui warganya masing-masing untuk mengusulkan perbaikan data diri yang hilang akibat banjir.

"Kita lakukan satu pintu melalui RT, jadi masyarakat yang kehilangan Atminduk dan ingin memperbaharui bisa melalui RT, setalah RT mengajukan proses pengecekan juga akan kita lakukan untuk di proses pembaharuan," ungkapnya.

Pembaharuan yang di maksud adalah sepertu Kartu Keuarga, Kartu Kemtian, Kartu tanda Penduduk yang hilang atau rusak akibat banjir.

"Setelah nanti dicocokkan dan terbukti warga Palangka Raya yang sudah terdaftar selanjutnya akan kita buatkan atminduk baru yang sudah rusak atau hilang secara gratis," ungkapnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru