Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Herson B Aden: Rakor PPID jadi Sarana Pembelajaran

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 22 November 2022 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden menilai Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan sarana tepat untuk pembelajaran.

"Rakor ini merupakan salah satu sarana pembelajaran sekaligus ajang koordinasi bagi PPID baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalteng,” tuturnya, saat membuka Rakor PPID di Hotel Luwansa, Selasa, 22 November 2022.

Ia menyampaikan pada kegiatan tersebut akan disosialisasikan tentang persiapan penggunaan aplikasi PPID yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. 

"Selamat mengikuti Rakor PPID Tahun 2022. Kiranya apa yang akan didiskusikan nantinya memberikan dampak yang baik serta dapat meningkatkan komitmen bersama bagi pelaksanaan keterbukaan informasi di Provinsi Kalteng," pungkas Herson.

PPID merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Atasan PPID memiliki fungsi untuk menetapkan kebijakan apabila muncul masalah dalam pengelolaan dan pelaksanaan layanan informasi, menetapkan daftar informasi yang dikecualikan dan menerima keberatan pemohon informasi.

Termasuk memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan oleh Pemohon Informasi Publik dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya keberatan secara tertulis, serta sebagai perwakilan badan publik dalam sengketa informasi (HERMAWAN DP/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru