Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Gunung Mas Mulai Terima BLT BBM Tahap Kedua

  • Oleh Riska Yulyana
  • 25 November 2022 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM tahap kedua mulai disalurkan untuk masyarakat di Kabupaten Gunung Mas.

"Pada tahap kedua ini, menurut data hingga hari Kamis, 24 November 2022 masyarakat Gunung Mas yang menerima BLT BBM ada 2.279 keluarga penerima manfaat (KPM)," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Jhonson Ahmad melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Yuritae, Kamis, 24 November 2022.

Rincian ke 2.279 KPM tersebut yakni di Kecamatan Damang Batu ada 56 KPM, di Kecamatan Kahayan Hulu Utara ada 236 KPM, Kecamatan Kurun ada 364 KPM, Kecamatan Manuhing ada 279 KPM, lalu Kecamatan Manuhing Raya ada 197KPM.

Di Kecamatan Mihing Raya ada 79 KPM, Kecamatan Miri Manasa 108 KPM, Kecamatan Rungan 122 KPM, Kecamatan Rungan Barat 105 KPM, Kecamatan Rungan Hulu ada 153 KPM, Kecamatan Sepang ada 120 KPM dan Kecamatan Tewah ada 460 KPM.

KPM yang menerima BLT BBM dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) dan penyaluran bantuan tersebut melalui kantor pos di masing-masing kecamatan dan jadwal penyalurnnya pun berbeda-beda.

BLT BBM ini disalurkan selama empat bulan sejak Bulan September hingga Desember 2022 dan setiap KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp150 ribu per bulan. 

September 2022, penyaluran BLT BBM tahap pertama sudah dilakukan dan bulan November 2022 ini, penyaluran BLT BBM tahap kedua untuk Bulan November dan Desember sudah mulai dilaksanakan, sehingga untuk tahap kedua, KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu.

"Selain menyalurkan BLT BBM, dalam kesempatan ini disalurkan pula Bantuan Sembako dan juga Program Keluarga Harapan (PKH)," terangnya.

Untuk bantuan sembako, KPM diberikan uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan, dan penyaluran kali ini merupakan penyaluran untuk Bulan Oktober, November dan Desember. Sehingga per KPM menerima sebesar Rp600 ribu.

"Jadi bagi KPM yang menerima BLT BBM dan bantuan sembako, dalam penyaluran kali ini mereka akan mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu, BLT BBM Rp300 ribu dan bantuan sembako Rp600 ribu, " jelasnya.

Sedangkan untuk bantuan PKH, besaran bantuannya beragam tergantung dengan komponen yang ada dalam keluarga penerima manfaat PKH. 

"Kalau KPM yang mendapatkan BLT BBM, bantuan sembako dan PKH, total uang yang diterima berbeda-beda tergantung berapa PKH yang diterima," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-11)

Berita Terbaru