Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda di Palangka Raya Curi Uang Kotak Amal Masjid Demi Narkoba dan Judi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 01 Desember 2022 - 11:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemuda berinisial AR (21), warga Jalan RTA Milono Komplek Bangas Permai, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya ditangkap polisi usai mencuri 6 kotak amal masjid.

Uang hasil curiannya digunakan membeli narkoba jenis zenith dan bermain judi slot serta sisanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Dari tangan pelaku kita amankan satu buah kotak amal, baju dan celana panjang, pahat digunakan pelaku merusak kotak amal serta satu unit sepeda motor juga digunakan pelaku," kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan mewakili Kapolresta Kombes Budi Santosa saat menggelar press release, Kamis, 1 Desember 2022.

Kasatreskrim mengatakan, setelah mendapat laporan dan mengamati CCTV yang ada di masjid, petugas langsung bergerak hingga mengamankan pelaku disebuah rumah Jalan Sepakat 5 Komplek Bangas Permai Kota Palangka Raya.

Pelaku AR melakukan aksi pencuriannya sejak Oktober hingga November 2022. Aksinya sudah 5 kali dan saat ke 6 kalinya, pelaku gagal karena dipergoki warga.

"Dari kejadian tersebut, korban (pihak masjid) mengalami kerugian sebesar Rp5 juta," tegas Ronny. Terhadap pelaku AR, disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru