Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Meminimalisir Penyalahgunaan Wewenang

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 06 Desember 2022 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Suhaemi menilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bisa meminimalisir penyalahgunaan wewenang.

“Meminimalisir kemungkinan terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang dalam memberikan pelayanan, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ungkapnya saat Sosialisasi Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Pemprov Kalteng di Aula Eka Hapakat, Selasa, 6 Desember 2022.

Selain itu menurutnya SPBE ikut menandai perwujudan pelaksanaan reformasi birokrasi yang menjadi salah satu upaya untuk pemangkasan biaya dan waktu.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kalteng telah melakukan langkah dan upaya dengan menyusun perencanaan dalam penerapan teknologi informasi yaitu arsitektur dan peta rencana SPBE.

“(Tujuannya) untuk mendukung perencanaan pengembangan teknologi yang terarah dan tepat guna,” ungkapnya.

Adapun SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru